PADANG, RADARSUMBAR.COM – Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kabid Propam Polda Sumbar, Kombes Eko Yudi Karyanto menjatuhkan sanksi tegas pasca tahanan di Polsek Lubuk Begalung kabur.
Ketua Presidium IPW, Sugeng Teguh Santoso mengatakan, sanksi disiplin yang tegas harus diberikan kepada semua pihak yang terlibat.
Sugeng meminta semua pihak yang bertanggungjawab atas kaburnya RN, 33 tahun, harus dibebastugaskan hingga dicopot.
“Kepada petugas komandan penjaga tahanan harus dicopot, juga kapolseknya harus dicopot sebagai sanksi disiplin, supaya anggota lain harus ingat tugasnya cermat, tidak boleh lalai,” kata Sugeng kepada Radarsumbar.com melalui pesan suara, Kamis (19/1/2023).
Polisi telah mengeluarkan informasi Daftar Pencarian Orang (DPO) pasca seorang tahanan kabur di Polsek Lubuk Begalung pada Rabu (18/1/2023) pagi.
Kasi Humas Polresta Padang, Ipda Yanti Delfina mengatakan, pihaknya masih mengupayakan pengejaran terhadap RN, 33 tahun.