PADANG, RADARSUMBAR.COM – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Padang memusnahkan ribuan dokumen arsip lama yang berasal dari tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemko Padang.
“Ada sebanyak 5.164 dokumen arsip yang kita musnahkan,” tutur Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Padang, Feri Mulyani, Rabu (1/2/2023).
Dokumen arsip lama itu dimusnahkan di Aula Kantor Dinas Kesehatan Kota Padang. Tiga OPD yang menyumbangkan arsip lama untuk dimusnahkan yakni Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Kesehatan, serta BPKAD.
“Dokumen yang dimusnahkan adalah dokumen yang sudah sampai masa Jadwal Retensi Arsipnya,” ungkap Feri Mulyani.
Kadis Perpusip merinci bahwa, DPMPTSP memusnahkan sebanyak 1.257 dokumen arsip periode tahun 2009 hingga 2019. Selain itu dinas tersebut juga memusnahkan sebanyak 1.257 arsip inaktif.