PADANG, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Koperasi dan UMKM Kota Padang mencatat 309 UMKM di Kota Padang sudah memiliki sertifikat halal.
Sementara itu 5.320 pelaku usaha yang sudah mempunyai nomor induk berusaha dan untuk PIRT sudah terdaftar sebanyak 555 pelaku usaha.
Hal ini dikatakan Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Ferri Erviyan Rinaldy, Rabu (15/3/2023).
Ferri mengatakan, untuk UMKM yang belum memiliki sertifikat halal, pihaknya terus mengimbau agar segera mendaftarkan usahanya untuk sertifikasi halal.
Laman 1 dari 2 Laman