PADANG, RADARSUMBAR.COM – Bentrok antara petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dengan pedagang di Pantai Padang berakhir dengan laporan polisi.
Kepala Satpol PP Kota Padang, Mursalim mengatakan, laporan tersebut dilayangkan ke Polresta Padang pasca gesekan dan ribut-ribut yang terjadi pada Minggu (26/3/2023) dini hari.
“Iya benar, kami melaporkan insiden itu ke polisi. (Isi laporan) penyerangan petugas dan perusakan mobil dinas,” katanya dikonfirmasi Radarsumbar.com.
Mursalim menjelaskan, kericuhan terjadi lantaran salah seorang pedagang berinisial tidak terima ditertibkan Satpol PP karena tetap menjalankan program live music di Pantai Padang.
“Padahal sudah ada (surat) edaran Wali Kota yang melarang (aktivitas live music selama Ramadan),” katanya.
Sebuah dua video beredar di platform media sosial (medsos) Instagram dengan nama pengguna @matarakyat_sumbar.
Dalam keterangan dan rekaman video tersebut, terlihat bentrok yang diduga terjadi antara masyarakat dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang pada Minggu (26/3/2023) dini hari.
Belakangan diketahui, lokasi kejadian berada di Pantai Cimpago, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
“Kericuhan Antara Satpol PP Kota Padang Dan Pemilik Caffe Yang Masih Menyediakan Hiburan Live Musik saat Bulan Ramadhan Di Kawasan Danau Cimpago Purus Kota Padang, Minggu (26/3/2023),” begitu bunyi kalimat pada postingan akun tersebut dinukil Radarsumbar.com.
Dalam rekaman video, juga terlihat seorang perempuan terjatuh dari mobil Satpol PP Kota Padang yang melaju dengan kencang.