Setelah dicek, petasan tersebut mengeluarkan suara yang cukup keras membuat resah masyarakat yang sedang menjalankan ibadah salat tarawih.
Kepada petugas, keduanya mengakui perbuatannya dan membuat surat perjanjian serta diberi peringatan keras agar tidak menjual petasan lagi.
“Untuk para pedagang petasan, kami mengimbau janganlah menjual petasan karena sangat meresahkan masyarakat. Kami akan selalu melakukan patroli untuk memberikan rasa aman dan nyaman untuk masyarakat menjalankan ibadah puasa,” tutupnya. (rdr-007)
Laman 2 dari 2 Laman