PADANG, RADARSUMBAR.COM – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat (Sumbar) menangkap dua pemuda yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja.
Dua pemuda itu berinisial IDA (25) dan MFR (16). Mereka ditangkap di kawasan Pasar Ambacang, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Sumbar.
“Keduanya kami tangkap pada Jumat (5/5/2023) pagi,” kata Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Pol Sukria Gaos, Senin (8/5/2023) siang.
Sukria mengatakan, barang haram tersebut dibawa dari arah Kota Bukittinggi menuju Kota Padang. Informasinya barang haram ini masuk dari Sumatera Utara (Sumut).
Ia menjelaskan, kedua pelaku mendapatkan perintah dari seseorang untuk menjemput barang haram itu.