PADANG, RADARSUMBAR.COM – Dalam rangka mengoptimalkan kinerja birokrasi pemerintahan, Pemerintah Kota Padang mengusulkan 3.000 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2023.
Kepala BKPSDM Kota Padang Arfian menuturkan bahwa hal ini sejalan dengan instruksi Kemenpan-RB.
“Pemerintah Kota Padang dapat petunjuk dari Kemenpan RB, kita masih fokus pada tenaga PPPK. Jadi intinya kita sudah menerima formasi dari Kemenpan-RB untuk memasukan PPPK yang terfokus pada tenaga pendidikan, tenaga kesehatan, tenaga teknis,” katanya, Jumat (26/5/2023).
Formasi itu sebutnya, saat ini tengah menunggu penetapan dari Kemenpan-RB. Jika nanti sudah ditetapkan, akan dilakukan verifikasi dan validasi oleh tim yang dibentuk oleh Kemenpan-RB.