PADANG, RADARSUMBAR.COM – Sejumlah jabatan Kepala Daerah di Sumatera Barat (Sumbar) akan mengakhiri masa jabatannya pada akhir tahun 2023 mendatang.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Biro Pemerintahan (Karo Pem) Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Sumbar, Doni Rahmat Samulo.
“Memang benar, ada sejumlah kepala daerah yang masa jabatannya berakhir tahun ini,” kata Doni saat dihubungi Radarsumbar.com via pesan singkat.
Sejumlah kepala daerah yang masa jabatannya berakhir, yakni Kabupaten Kepulauan Mentawai, Kota Sawahlunto, Kota Padang Panjang, Kota Pariaman dan Kota Padang.
“Mentawai 22 Mei kemarin, Sawahlunto September tahun ini, Kota Padang Panjang dan Kota Pariaman di Oktober tahun ini terakhir Kota Padang akhir Desember tahun ini,” katanya.