PADANG, RADARSUMBAR.COM – Polisi dilaporkan telah menangkap satu pelaku pembakaran sejumlah motor di Sekolah Dasar (SD) Qur’an Ar-Risalah Padang yang terjadi pada Selasa (30/5/2023) siang.
Pelaku berinisial AF (20), warga Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Ia dibekuk polisi pada hari yang sama atau selang beberapa jam setelah peristiwa tersebut terjadi.
Penangkapan AF berdasarkan LP/80/V/2023 SPKT/Polsek Koto Tangah/Polresta Padang/Polda Sumbar tanggal 30 Mei 2023.
“Ia kami amankan di kediamannya, dia tak melarikan diri,” kata Kepala Seksi (Kasi) Hubungan Masyarakat (Humas) Polresta Padang, Ipda Yanti Delfina via keterangan tertulisnya kepada awak media, Rabu (31/5/2023) siang.
Hasil pemeriksaan polisi, AF nekat membakar sepeda motor di parkira motor SD Qur’an Ar-Risalah karena kesal dengan sang ayah yang menikah lagi, sementara kondisi ekonomi keluarga tengah terpuruk.