Ketika disinggung terkait rencana aksi demo tutup massal pertokoan, Budi mengaku tidak bisa berbuat banyak.
“Saya tidak bisa menolak, kami hanya melihat, kenapa pedagang demo, ada komunikasi yang tersumbat dan persoalan hak serta kewajiban yang tidak jalan sebenarnya,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Komunitas Pedagang Pasar Raya (KPP), Irwan Sofyan mengatakan, pedagang sudah menuntut hak mereka dikembalikan dan mereka meminta Perwako Nomor 438 Tahun 2018 tentang PKL Pasar Raya dicabut.
“Kalau ini tidak dicabut, mereka melakukan aksi demo, tutup massal. Bukan kami yang menghendaki,” kata Irwan.
Irwan mengatakan, pihaknya telah memiliki pengalaman dan rekam jejak melakukan aksi serupa saat terminal bus dan angkutan kota (angkot) dijual oleh pemerintah beberapa tahun silam.
“Kami sudah pengalaman, aksi tutup toko dari tahun 2003, dari pada mati pelan-pelan,” katanya.
Irwan mengatakan, pihaknya masih menunggu tindak lanjut dari para pedagang toko untuk rencana aksi tersebut.
“Karena usaha mereka sudah mati, bisa paham tidak Wali Kota Padang ini? Kalau tidak paham, yah begini akibatnya, mati usaha pedagang ini,” imbuhnya. (rdr-008)