PADANG, RADARSUMBAR.COM – Camat Padang Timur, Siska Meilani angkat bicara pasca ungkapan kekecewaan warga dan jamaah Musala Thaibah, Kampung Pinang, Kelurahan Jati, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang yang batal menerima sapi kurban dari Pemerintah Kota (Pemko) Padang.
Siska tidak menampik bahwa pihaknya mengusulkan sejumlah masjid dan musala menerima bantuan sapi kurban, namun tidak pernah menjanjikan.
“Kami tidak pernah menjanjikan, namun kami mengusulkan ada tiga nama mesjid serta musala dari sebelumnya 10 nama mesjid serta musala yang diusulkan,” kata Siska, Selasa (4/7/2023) siang.
Dari hasil rapat bersama Wali Kota Padang, serta beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) katanya, disepakati bahwa sapi kurban itu diberikan kepada mesjid dan musala yang belum pernah sama sekali melakukan kurban serta yang banyak masyarakat miskinnya.
“Ada 54 sapi kurban yang sudah dihimpun dari setiap OPD Pemko Padang, sedangkan kami di Padang ini ada 11 kecamatan, waktu itu memang kami diminta untuk mengirimkan nama-nama mesjid maupun musala yang belum pernah ada kurban di sana,” ucapnya.
Camat perempuan itu juga menjelaskan pembatalan Musala Thaibah menerima sapi Pemko Padang dilakukan pada H-1 Hari Raya Idul Adha terjadi akibat komunikasi yang tersumbat antara masyarakat dengan pihak Kelurahan Jati.
“Sebenarnya udah disampaikan jauh-jauh hari sebelum perayaan Idul Adha ke pihak kelurahan, karena mungkin adanya miskomunikasi atau penyampaian yang tersumbat dari pihak kelurahan mungkin akhirnya disampaikan pada H-1, sehingga membuat masyarakat kecewa, kami meminta maaf dan semoga ini menjadi pembelajaran ke depannya,” ucapnya.