PADANG, RADARSUMBAR.COM – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat (Sumbar) memastikan bahwa 4.803 penghuni penjara baik itu di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) ataupun Rumah Tahanan Negara (Rutan) terdaftar sebagai pemilih pada Pemilihan Umum 2024.
“Berdasarkan data terakhir jumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) tercatat sebanyak 4.803 orang,” kata Kepala Kanwil Kemenkumham Haris Sukamto, Senin (21/8/2023).
Ia mengatakan data tersebut diperoleh berkat dukungan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) serta Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Rekapitulasi data terakhir dilakukan pada Juni 2023 terhadap 23 Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan yang ada di Sumbar.
Sementara untuk jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) disebutkan mencapai 30 yang tersebar di berbagai Lapas atau Rutan.
Namun demikian, lanjut Haris, data pemilih di lingkungan pemasyarakatan bersifat dinamis sampai saat ini karena adanya narapidana bebas serta masuknya narapidana atau tahanan baru.