PADANG, RADARSUMBAR.COM – Seorang pemuda di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) ditangkap polisi karena nekat menggadaikan motor milik rekannya sendiri.
Pelaku berinisial OF (21) ditangkap polisi pada Senin (28/8/2023) lalu di kawasan Batuang Taba Naan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
“Modusnya berpura-pura meminjam motor temannya,” kata Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Resori Kota (Polresta) Padang, Kompol Dedy Adriansyah Putra, Rabu (30/8/2023).
Dedy mengatakan, OF ditangkap berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/ 564 / VIII / 2023 / SPKT/Polresta Padang/Polda Sumbar tanggal 28 Agustus 2023 dengan pelapor atas nama Ilham Kurniawan.
“Pelaku beralasan hendak menjemput baju di kawasan Pisang, Kecamatan Pauh, namun di tengah perjalanan, korban ditinggalkan pelaku di dekat Pasar Bandar Buat, Kecamatan Lubuk Kilangan,” katanya.