PADANG, RADARSUMBAR.COM – Dua terduga pencurian telepon seluler (ponsel) di tempat ekspedisi Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) ditangkap. Aksi mereka terekam kamera pengawas (CCTV).
Kedua pelaku yang ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang pada Selasa (12/9/2023) sore itu berinisial MM (22) dan GI (22).
Mereka ditangkap berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/614/IX/2023/SPKT/Polresta Padang/Polda Sumatera Barat tanggal 12 September 2023 dengan pelapor bernama Vendri.
Kejadian berawal ketika pelapor memarkirkan sepeda motor di depan toko dan satu ponsel sebelumnya diletakkan pelapor di saku motor. “Kemudian, pelapor masuk ke dalam untuk mengirimkan surat melalui ekspedisi JNT.”