PADANG, RADARSUMBAR.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mendapatkan laporan, bahwa Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di Jalan Tarandam, Kecamatan Padang Timur kembali menggunakan trotoar sebagai tempat berjualan, Rabu (11/10/2023).
Akibatnya, trotoar yang biasanya digunakan oleh pejalan kaki untuk keamanan, kini sudah tidak bisa lagi digunakan dan mulai mengancam keselamatan pejalan kaki di daerah itu.
“PKL ini sudah sering diingatkan, bahkan juga sudah ada yang kita Tipiring-kan, namun kembali ada yang berjualan di atas trotoar dan mengakibatkan terjadinya gangguan Trantibum,” ungkap Kabid Trantibum Satpol PP Kota Padang, Rozaldi.
Dari pantauan di lapangan, terlihat Satpol PP menaikkan lapak-lapak, meja, kursi dan tenda PKL ke atas mobil Dalmas.