PADANG, RADARSUMBAR.COM – Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang, Kompol Dedy Adriansyah Putra menyebut menjadwalkan pemanggilan terlapor kasus dugaan pelecehan seksual terhadap pelajar di salah satu Sekolah Dasar (SD) swasta Kota Padang.
Dedy mengatakan, pemanggilan terhadap terlapor yang merupakan eks petinggi Ombudsman RI di Sumatera Barat (Sumbar) tersebut dilakukan pada hari ini, Rabu (18/10/2023).
“Iya, kami jadwalkan pemanggilan (permintaan keterangan) terhadap terlapor,” kata Dedy saat dihubungi via panggilan WhatsApp, Rabu (18/10/2023) siang.
Meski demikian, eks Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kota Bukittinggi itu belum bisa memastikan pemanggilan terlapor akan dilakukan jam berapa dan lokasi permintaan keterangan.
“Yang jelas kami minta keterangannya, rencana hari ini. Hari ini kami mau datangi pelaku sekaligus meminta keterangannya,” katanya.
Dedy mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dugaan kasus pelecehan seksual terhadap pelajar di salah satu SD swasta Kota Padang.
Belakangan tersebut, peristiwa yang terjadi di salah satu SD swasta itu berlokasi di SD Baiturrahmah.