PADANG, RADARSUMBAR.COM – Pabrik Indarung 1 PT Semen Padang menerima sertifikat Kawasan Cagar Budaya Peringkat Nasional dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Sertifikat yang ditandatangani oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan Riset, dan Teknologi Indonesia Nadiem Anwar Makarim itu diserahkan Dirjen Kebudayaan Hilmar Farid kepada Direktur Keuangan & Umum PT Semen Padang Oktoweri pada malam Apresiasi Warisan Budaya Indonesia 2023 yang digelar di Jakarta, Rabu lalu.
Bersamaan dengan itu juga diserahkan 18 sertifikat lainnya kepada Cagar Budaya Peringkat Nasional dan penetapan sebanyak 213 Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia.
Cagar Budaya tersebut berasal dari delapan provinsi di seluruh Indonesia dan mencakup beragam aspek kekayaan budaya. Sedangkan, 213 Warisan Budaya Tak Benda Indonesia dari 31 provinsi.
Direktur Keuangan & Umum PT Semen Padang Oktoweri menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada pemerintah melalui Kemendikbudristek yang telah memberikan penghargaan setelah melalui proses panjang dalam pengusulan Pabrik Indarung 1.
Sehingga, saat ini telah ditetapkan sebagai Kawasan Cagar Budaya Kota Padang, Kawasan Cagar Budaya Provinsi Sumbar dan Kawasan Cagar Budaya Peringkat Nasional.
Dia mengatakan, penyerahan sertifikat itu merupakan kelanjutan dari penetapan Pabrik Indarung 1 sebagai Cagar Budaya Peringkat Nasional oleh Kemendikbudristek pada Februari 2023 lalu.
“Ini sebagai rangkaian dari penetapan Pabrik Indarung 1 sebagai Cagar Budaya Peringkat Nasional sesuai Surat Keputusan Mendikbudristek No 54/M/2023 tentang Penetapan Kawasan Cagar Budaya Pabrik Semen Indarung 1 Sebagai Kawasan Cagar Budaya Peringkat Nasional pada 27 Februari 2023,” kata Oktoweri, Sabtu (28/10/2023).