PADANG, RADARSUMBAR.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang melakukan pengawasan guna antisipasi pelanggaran Perda di Kota Padang, Senin (30/10/2023) dini hari.
Kepala Bidang Trantibum Tranmas Satpol PP Padang Rozaldi Rosman mengatakan, hal itu dilakukan dalam rangka menjaga Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat di wilayah Kota Padang.
“Kita memperketat pengawasan di kawasan Jalan Khatib Sulaiman, Kecamatan Padang Utara, dalam mengantisipasi balapan liar dan dan tawuran,” ujar Rozaldi Rosman.
Ia menyebut, Satpol PP juga melakukan pembubaran terhadap muda-mudi yang masih nongkrong larut malam di Jalan Khatib Sulaiman.