Dalam hal ini, tim KPU meminta kepada bagian pemerintahan dan camat se-kota Padang untuk menyurati nama-nama tempat yang sesuai dengan kebutuhan.
Selanjutnya, KPU Padang akan meneruskan ke partai politik untuk kepengurusan izin tempat nantinya.
Untuk itu, KPU Kota Padang melakukan koordinasi persiapan lokasi dan jadwal rapat umum kampanye dengan bagian pemerintahan dan Camat ke Kantor Kecamatan Se-Kota Padang. (rdr/mc)
Laman 2 dari 2 Laman