PADANG, RADARSUMBAR.COM – Wakil Wali Kota (Wawako) Padang, Ekos Albar membuka secara resmi Forum Konsultasi Publik dalam rangka penyusunan dokumen rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Padang Tahun 2025-2045, Selasa (5/12/2023).
Dalam sambutannya, Ekos Albar mengatakan, forum konsultasi publik ini merupakan salah satu tahapan substansi yang wajib dilalui dalam penyusunan RPJPD Kota Padang sebagai wujud transparansi perencanaan pembangunan, sebelum ditetapkan menjadi rancangan RPJPD Kota Padang tahun 2025-2045.
“Forum ini merupakan perwujudan dari komitmen kita terhadap pembangunan Kota Padang secara keseluruhan, sesuai dengan tujuan pembangunan daerah untuk peningkatan pemerataan pendapatan masyarakat, kesempatan kerja, lapangan berusaha, akses dan kualitas pelayanan publik, dan daya saing daerah sesuai dengan UU nomor 23 tahun 2014 tentang Pemda,” katanya.
Ekos Albar mengatakan, RPJPD sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang (UU) nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah Pasal 263 ayat 2 merupakan penjabaran dari visi, misi, arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan daerah jangka panjang untuk 20 tahun yang disusun dengan berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) dan Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN).