PADANG, RADARSUMBAR.COM – Perusahaan Listrik Negara (PLN) harus mengganti tiang listrik di kawasan Jati, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) pada Kamis (14/12/2023).
Pasalnya, tiang listrik diganti usai terjadi pemadaman listrik yang terjadi akibat musang melewati dan merusak kabel listrik.
Pantauan Radarsumbar.com, listrik di kawasan Jati, Jati Baru dan sekitarnya padam sejak pukul 09.30 WIB.
Kabar tersebut dibenarkan oleh Manajer Komunikasi, Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PLN Unit Induk Distribusi (UID) Sumbar.