PADANG, RADARSUMBAR.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengamankan seorang laki-laki yang sebelumnya diamankan warga karena diduga terlibat percobaan pencurian di kawasan pertokoan lantai dua Pasar Raya Padang, Senin sore (24/8/2026).
Pengamanan dilakukan saat petugas Satpol PP melaksanakan pengawasan dan pemantauan ketenteraman serta ketertiban umum di kawasan Pasar Raya. Aksi pria tersebut mencurigakan dan mengarah ke tindakan yang melanggar hukum.
Kabid Tibum Satpol PP Kota Padang, Eka Putra Irwandi, S.Sos., M.Si., mengatakan petugas mengambil alih pengamanan terhadap pria tersebut untuk mencegah terjadinya aksi main hakim sendiri.
“Yang bersangkutan sebelumnya telah diamankan oleh warga. Untuk menghindari terjadinya amuk massa, petugas Satpol PP kemudian mengambil alih pengamanan dan selanjutnya melaporkan serta menyerahkan yang bersangkutan kepada Tim Klewang untuk diproses lebih lanjut,” ujar Eka.
Ia menegaskan, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya Satpol PP menjaga situasi di kawasan Pasar Raya tetap aman dan kondusif. Selain itu, penyerahan kepada pihak yang berwenang dilakukan agar dugaan tindak pidana tersebut dapat ditangani sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Satpol PP Kota Padang juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri apabila menemukan dugaan pelanggaran atau tindak pidana, melainkan segera melaporkannya kepada petugas agar dapat ditangani secara tepat. (rdr)












