PADANG, RADARSUMBAR.COM – Kasus pengrusakan baliho Ismail Novendra, caleg DPRD Sumbar Dapil 1 (Kota Padang) dari partai PKB nomor urut 7 (tujuh) yang terjadi di sekitaran Simpang Gia hingga Jondul 1 Parupuk Tabing berlanjut ke Bawaslu Padang.
Kamis (11/1/2024) sekitar pukul 15.45 WIB, Ismail mendatangi kantor Bawaslu Padang yang terletak di Komplek Pondok Indah Pratama No. 9A Kelurahan Jati, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang.
Sampai di kantor Bawaslu, Ismail diterima oleh Edo Roberto salah seorang staf di Bawaslu Padang. Dalam laporannya, Ismail menceritakan kronologis kejadian dari awal dia mengetahui pengrusakan sampai menemukan seseorang yang mengaku disuruh oknum caleg untuk merobek baliho tersebut.
Setelah memberikan keterangan dan dituangkan dalam formulir laporan, Ismail diberikan tanda bukti penyampaian laporan dari Bawaslu Padang dengan nomor 002/LP/PL/Kota/03.01/I/2024.
Ismail juga menyerahkan beberapa bukti yang terkait dengan laporannya seperti foto, video dan beberapa baliho yang telah dirusak. Dia berharap laporan tersebut bisa ditanggapi dan pelakunya bisa ditindak.
Sebelumnya, beberapa baliho milik Ismail Novendra yang terpasang di kawasan Simpang Gia Parupuk Tabing dirusak dengan cara disilet. Kepada wartawan, Ismail mengatakan bahwa dirinya baru mengetahui kalau balihonya dirusak pada Selasa (9/1/2024) pagi.
“Ada sekitar enam baliho yang dirusak dengan cara disilet. Baliho- baliho itu baru saja terpasang pada Sabtu (6/1/2024) lalu,” katanya.