“Selain itu, memakmurkan masjid juga bagian dari pengimplementasian Undang-undang (UU) nomor 17 tahun 2022 tentang Sumbar. Di mana, ada pasal yang menerangkan bahwa salah satu karakter orang Sumatera Barat adalah menganut falsafah Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah (ABS-SBK). Ini membuktikan, bahwa kehidupan masyarakat di Sumbar telah senyawa dengan masjid,” katanya.
Gubernur Sumbar sangat mengapresiasi upaya Pengurus Masjid Raya Marunggi, yang tengah membangun masjid baru yang lebih besar dan lebih representatif untuk menampung lebih banyak jemaah.
“Dalam kesempatan ini, kami bersama rombongan juga menyalurkan bantuan dari Pemprov dan dari banyak lembaga lain. Semoga turut membantu percepatan pembangunan masjid baru ini,” tuturnya. (rdr)