PARIAMAN, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Pariaman, Sumatera Barat mengantisipasi petugas parkir liar di sejumlah lokasi di daerah itu guna menghadapi libur Lebaran 2023.
“Kami telah berkoordinasi dengan dinas terkait, camat, lurah, dan kepala desa serta aparat kepolisian untuk mengatasi petugas parkir liar ini,” kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pariaman Afwandi di Pariaman, Rabu.
Ia mengatakan melalui dinas terkait, camat, lurah, dan kepala desa tersebut pihaknya mengimbau warga yang ingin menjadi petugas parkir melapor ke Dishub.
Lalu, lanjutnya bagi warga yang akan menggunakan lahannya untuk lokasi parkir melapor ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah.
Ia menjelaskan tujuan dari hal tersebut agar nantinya warga bisa menjadi petugas parkir yang legal serta bisa mengelola parkir secara resmi.
Petugas parkir liar tidak saja membuat kebocoran pendapatan asli daerah namun juga mengganggu kenyamanan wisatawan yang berkunjung ke daerah itu dengan meminta tarif di atas yang ditetapkan pemerintah.