PARIAMAN, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kota Pariaman, Sumatera Barat menargetkan seluruh pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang bergerak pada pangan di daerah itu mengurus dan memperoleh sertifikat halal pada tahun ini.
“Sekarang ada program sertifikat halal gratis dari pemerintah pusat, ini harus dimanfaatkan oleh pelaku usaha di Pariaman,” kata Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM Kota Pariaman Alyendra di Pariaman, Minggu.
Ia mengatakan pihaknya telah mengumpulkan pelaku UMKM di Pasar Rakyat Pariaman untuk melakukan sosialisasi beberapa pekan lalu guna menyebarluaskan informasi tersebut.
Menurutnya pelaku usaha di Pariaman harus memanfaatkan program sertifikat halal gratis dari pemerintah itu karena jika pengurusan dilakukan secara mandiri membutuhkan biaya yang besar.
Ia menyampaikan pengurusan sertifikat halal gratis mudah karena pelaku usaha dapat mendatangi Kantor Urusan Agama yang berada di rumah mereka berada.
Ia menjelaskan tujuan sertifikat halal yaitu untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada konsumen ketika membeli dan menikmati produk yang dijual Pariaman.