SIMPANGEMPAT, RADARSUMBAR.COM – Kepolisian Resor Pasaman Barat, Sumatera Barat bersama warga menangkap satu dari tiga orang pelaku pencurian mesin genset milik salah satu warga yang berada di Jorong Parit, Nagari Parit, Kecamatan Koto Balingka.
Kepala Polres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto didampingi Kepala Polsek Sungai Beremas AKP Efriadi di Simpang Empat, Rabu, mengatakan pelaku pencurian mesin genset yang berhasil ditangkap inisial SF (33) yang merupakan warga Jorong Sigalangan, Nagari Parit, Kecamatan Koto Balingka Pasaman Barat.
“Pelaku diamankan penangkapan sewaktu pelaku mengendarai sepeda motor di ruas jalan Jorong Parit, Nagari Parit Kecamatan Koto Balingka,” katanya.
Kapolsek menjelaskan, kejadian pencurian genset itu terjadi pada Senin (25/3) dini hari sekitar pukul 03.30 WIB saat korban Muhammad Soddiq tidak berada di rumah.
Pelaku masuk ke dalam rumah dengan cara melobangi dinding rumah yang terbuat dari papan kayu dan papan triplek kemudian mengeluarkan genset tersebut dari pintu belakang.
Berdasarkan hasil interogasi awal, sewaktu melancarkan aksinya, pelaku dibantu oleh temannya yang berinisial T yang berperan masuk ke dalam rumah korban dan SY berperan sebagai membawa genset dan menjualnya ke penadah yang keduanya masuk dalam daftar pencarian orang.
“Saat ini anggota kami masih berada di lapangan guna melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku yang saat ini masih buron dan identitasnya sudah kami kantongi,” ungkap Kapolsek.