SIMPANGEMPAT, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik sebanyak 275 santri di Kabupaten Madina, Sumatera Utara guna menjamin hak pilih mereka di Pilkada 2024.
“Petugas turun langsung melakukan perekaman di Pondok Pesantren Mustafa Ulya Purba Baru di Kabupaten Madina karena mereka memiliki kartu keluarga di Pasaman Barat,” kata Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pasaman Barat (Pasbar) Harisantoni di Simpang Empat, Kamis.
Ia mengatakan dengan direkamnya data para santri maka pihaknya telah merekam Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) Pilkada 2024 sebanyak 7.606 orang dari target 11.954 orang.
“Artinya masih ada 4.346 orang lagi yang akan direkam sampai waktu pemungutan suara 27 November 2024 nanti,” katanya.
Ia menyatakan sejumlah upaya dilakukan dalam percepatan perekaman KTP elektronik para pemilih potensial. Di antara upaya yang dilakukan adalah dengan melakukan perekaman ke pemilih pemula yang sekolah di luar Pasbar.