SIMPANGEMPAT, RADARSUMBAR.COM – Sebanyak 1.450 orang guru mengaji, guru Taman Pendidikan Alquran (TPA) dan garin di Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), Sumatera Barat dimasukkan ke perlindungan kerja melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
“Kegiatan ini masuk dalam gerakan nasional peduli tenaga kerja rentan. Dengan dimasukkannya ke BPJS maka perlindungan terhadap mereka biar lebih jelas,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Pasaman Barat Armen di Simpang Empat, Kamis (14/7/2022).
Ia mengatakan perlindungan terhadap mereka yang berada di sekitar perusahaan itu pihaknya menggandeng perusahaan kelapa sawit yang ada dengan memasukkan ke program Corporate Social Responsibility (CSR).
“Iurannya nanti di BPJS perusahaan itu yang akan menanggungnya. Tentu ini bentuk kepedulian perusahaan kepada guru mengaji, guru TPA dan garin,” katanya.
Menurutnya dengan masuknya mereka ke program BPJS maka selama mereka melaksanakan aktifitas akan terlindungi.