SIMPANGEMPAT, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), Sumatera Barat, mengarahkan agar masing-masing nagari atau desa menyusun kegiatan ketahanan pangan dan hewani di daerahnya masing-masing dengan menyediakan anggaran dari nagari itu.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Nagari Pasaman Barat Randy Hendrawan di Simpang Empat, Senin, mengatakan hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Desa (Permendes) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022.
“Setiap desa atau nagari harus mengalokasikan 20 persen dari dana desanya untuk program ketahanan pangan nabati dan hewani,” ujarnya
Ia menyebutkan penggunaan dana desa itu diantaranya untuk pemulihan ekonomi nasional yang sesuai kewenangan desa atau nagari diantaranya adalah pendirian, pengembangan dan peningkatan kapasitas pengelolaan Badan Usaha Milik Desa atau Nagari (BUMNag).
Salah satu contoh di Nagari Aia Bangih, Kecamatan Sungai Beremas yang daerahnya berada di pesisir pantai mengangkat program Budi daya ikan air tawar.
“Daerah ini termasuk salah satu daerah pemasok ikan laut di Sumatera barat hingga Riau. Namun masyarakat saat ini juga diminta untuk melakukan budidaya ikan air tawar berupa ikan lele serta udang vaname,” ujarnya.