PADANG, RADARSUMBAR.COM – Pelaku peredaran narkotika di Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), Sumatera Barat (Sumbar) ditangkap setelah tak sadar bertransaksi dengan polisi yang berpura-pura membeli narkoba.
Kasat Reserse Narkoba Polres Pasbar, AKP Eri Yanto mengatakan, kedua pelaku berinisial AS, 24 tahun dan JP, 24 tahun.
“Kami tangkap pada Senin (13/2/2023) siang di Waterboom Jorong Padang Tujuh, Nagari Aur Kuning, Kecamatan Pasaman,” kata Eri, Selasa (14/2/2023) dalam keterangan tertulisnya.
Eri mengatakan, penangkapan terhadap kedua tersangka tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa di daerah Trans Muara Kiawai, Kecamatan Gunung Tuleh ada peredaran narkotika jenis ganja.
“Kemudian kami lakukan undercover buying (pembelian terselubung) dan pengintaian dengan berpura-pura sebagai pembeli di lokasi yang telah disepakati,” ujarnya.
Sebelum bertransaksi dengan petugas, ungkap Eri, pihaknya melihat kedatangan dua laki-laki yang berboncengan dan salah seorang yang membonceng turun dari sepeda motor dan langsung menyodorkan satu paket yang dibalut menggunakan lakban warna kuning yang berisi ganja.
“Saat itulah seorang tersangka AS tersebut langsung diamankan oleh petugas kepolisian. Sementara satu rekannya melarikan diri dengan menggunakan motor,” ungkap Eri.