SIMPANGEMPAT, RADARSUMBAR.COM – Jajaran Kepolisian Resor Pasaman Barat menangkap seorang pria inisial SK (45) yang diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang warga Khairul Amri di di Jorong Air Haji Nagari Ranah Air Haji Kecamatan Sungai Aur.
Kepala Polres Pasaman Barat AKBP Agung Basuki didampingi Kapolsek Lembah Melintang AKP Zulfikar di Simpang Empat, Kamis, mengatakan, tersangka ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/ 29/V/ 2023/Polsek Lembah Melintang/Res Pasbar/Sumbar tanggal 07 Mei 2023, yang diduga melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap korban.
“Berdasarkan bukti permulaan yang cukup dan Surat Perintah Penangkapan Nomor: SP.Kap/17/V/2023/ Reskrim tangga 17 Mei 2023 tersangka SK berhasil diamankan oleh tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Lembah Melintang,” katanya.
Ia menjelaskan polisi mendapat informasi bahwa tersangka sedang berada di rumahnya di Jorong Air Haji Nagari Ranah Air Haji.
Selanjutnya tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Lembah Melintang berangkat menuju rumah tersangka.