SIMPANGEMPAT, RADARSUMBAR.COM – Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, melakukan tiga strategi dalam mengantisipasi praktik politik uang pada Pemilu 2024.
Koordinator Divisi Pengawasan, Hubungan Masyarakat, dan Hubungan Lembaga Bawaslu Pasaman Barat Aditia Pratama di Simpang Empat, Senin, mengatakan tiga strategi atau pendekatan yang terus dilakukan adalah struktur, sosiokultural, dan substansi.
Ia menjelaskan strategi pertama adalah struktur merupakan hal-hal yang berkaitan dengan kelembagaan dalam hal ini terkait dengan lembaga penegak hukum pelanggaran pidana, yaitu Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu)
Dia mengatakan pihaknya terus meningkatkan koordinasi Sentra Gakkumdu yang di dalamnya beranggotakan kepolisian, kejaksaan, dan Bawaslu.
“Jika terkait pidana maka prosesnya akan berada di Sentra Gakkumdu,” katanya.
Strategi kedua adalah sosiokultural dengan membangun budaya hukum di tengah-tengah masyarakat dalam upaya mencegah praktik politik uang, katanya.
Ia mengatakan pihaknya lebih mengoptimalkan upaya pencegahan dengan cara sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya politik uang bagi demokrasi negara Indonesia.
Melalui kanal media sosial yang dimiliki Bawaslu Kabupaten Pasaman barat, baik Youtube, Facebook, Twitter, website, buletin, radio, dan media lainnya merupakan alat maupun produk bagi Bawaslu untuk membangun budaya hukum, paparnya.