SIMPANGEMPAT, RADARSUMBAR.COM – Seorang bayi di bawah lima tahun (balita) di Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) meninggal akibat gigitan hewan yang terinfeksi rabies.
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Perkebunan dan Peternakan Pasaman Barat Ikhsan Radika di Simpang Empat, Kamis, mengatakan balita yang meninggal karena virus rabies itu bernama Gabby Clarisa Putri berusia 3,5 tahun, warga Nagari Aia Gadang, Kecamatan Pasaman.
“Balita Gabby digigit oleh seekor anjing liar pada Rabu (11/2/2023) saat pulang dari rumah neneknya,” katanya .
Sementara itu, tenaga kesehatan hewan, Purnama menerangkan bahwa korban digigit anjing liar pada saat korban keluar rumah.
“Menurut keterangan keluarga, korban berjalan pulang dari rumah neneknya, sesampai depan rumah, korban tiba-tiba diserang seekor anjing liar dan menggigit korban,” katanya
Tenaga kesehatan lainnya, Kartika menambahkan pada saat itu korban digigit anjing di bagian wajah sebelah kanan dan anjing tersebut langsung lari dan tidak ditemukan. Korban langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.
“Korban mendapatkan beberapa jahitan di bagian wajah dan vaksin anti-rabies (VAR) di rumah sakit. Saat perawatan di rumah sakit korban mengalami demam dan kejang. Korban sudah disuntik VAR sebanyak tiga kali,” katanya.
Setelah kejadian, keluarga korban melapor ke pusat kesehatan hewan (Puskeswan) pada 21 Februari 2023. Beberapa pekan kemudian atau tanggal 21 Maret 2023 pihaknya mendapat kabar bahwa korban GHPR meninggal dunia.
Ia menyebutkan sampai saat ini belum diketahui pasti penyebab korban meninggal, apakah karena tertular virus rabies atau penyebab lainnya.