SIMPANGEMPAT, RADARSUMBAR.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat mengoptimalkan razia kafe di daerah itu untuk antisipasi penyakit masyarakat karena diduga di tempat itu tersedia minuman keras dan wanita pemandu karaoke atau Lady Companion (LC).
Sekretaris Satpol PP Pasaman Barat Handoko di Simpang Empat, Senin, mengatakan ada sekitar 33 kafe yang menyediakan tempat hiburan malam yang tersebar di tujuh kecamatan.
Menurutnya Satpol PP terus melakukan razia gabungan minimal sebulan tiga kali untuk memberantas penyakit masyarakat.
“Dalam satu bulan ada tiga kali kita melakukan razia di kafe itu,” katanya.
Pada kegiatan tersebut, pihaknya sering menyita minuman beralkohol dan pemandu karaoke. Bahkan pelaksanaanya selalu dadakan agar informasinya tidak bocor.
“Saat razia itu kita menyita minuman beralkohol dan mengamankan pemandu karaoke juga sering kita lakukan dan bahkan ada juga yang kita serahkan ke tempat rehabilitasi, ” katanya.