SIMPANG EMPAT, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasaman Barat (Pasbar) bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melakukan sosialisasi dengan memasang plang larangan bagi masyarakat untuk tidak menggarap kawasan hutan yang ada di Jorong Pigogah, Nagari Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas.
“Hari ini kami mendatangi lokasi yang direncanakan kawasan Proyek Strategis Nasional (PSN) di Jorong Pigogah Air Bangis untuk melakukan sosialisasi kepada warga secara langsung,” kata Wakil Bupati (Wabup) Pasbar, Risnawanto, Selasa (15/8/2023).
Ia mengatakan sambil memasang plang larangan, rombongan juga melihat langsung kondisi masyarakat yang ada di Pigogah yang menggarap kawasan hutan produksi dan hutan lindung.
Menurutnya pemasangan plang larangan itu bertujuan melarang masyarakat untuk merambah kawasan hutan yang ada.
Dengan memasang plang itu, katanya, diharapkan masyarakat bisa memahami bahwa menggarap kawasan hutan lindung dan produksi itu tidak boleh.
“Ada sekitar 20 titik plang yang dipasang. Sosialisasi akan terus dilakukan secara struktur dan masif. Kita berpedoman saja pada aturan dan perundang-undangan yang berlaku,” katanya,
Di plang yang dipasang itu tertulis berdasarkan pasal 82, pasal 92 dan pasal 93 UU Nomor 18 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan sebagaimana diubah dalam UU Nomor 6 tahun 2023 dilarang menebang pohon di dalam kawasan hutan tanpa izin, menggunakan kawasan hutan tanpa izin,membeli dan memasarkan hasil kebun di dalam kawasan hutan tanpa izin
Sanksi pidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 10 tahun atau pidana denda paling banyak Rp5 miliar.
Pada kesempatan itu, Risnawanto juga langsung menemui warga yang telah menggarap lahan yang dan memberikan himbauan agar tidak diperbolehkan membuka lahan baru apapun alasannya.
“Saya mengajak warga yang ada tidak boleh membuka lahan lagi. Jika ada yang tetap bersikukuh maka akan ditindak sesuai aturan yang berlaku,” katanya.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Pasbar, AKBP Agung Basuki mengatakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Jorong Pigogah setelah pemulangan usai melakukan demonstrasi di Kota Padang beberapa waktu lalu dalam kondisi kondusif.