SIMPANGEMPAT, RADARSUMBAR.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat mengedepankan langkah pencegahan dalam mengawasi dugaan pelanggaran dalam kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
“Hingga saat ini belum ada pelanggaran kampanye. Sedangkan mengenai alat peraga kampanye yang menyalahi masih diinventaris oleh tim,” kata Ketua Bawaslu Pasaman Barat Wanhar di Simpang Empat, Kamis.
Ia mengatakan Bawaslu dalam upaya pengawasan tahap kampanye yang dimulai sejak 28 November 2023 lalu mengedepankan pencegahan sejak dini.
“Sosialisasi sejak dini telah kita lakukan kepada partai politik atau peserta pemilu terhadap larangan-larangan saat kampanye,” ujarnya.
Menurutnya bila sudah dilakukan pencegahan dengan imbauan dan tidak ditindaklanjuti maka masuk dalam kategori temuan dugaan pelanggaran lalu dilakukan upaya penanganan.