SIMPANGEMPAT, RADARSUMBAR.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), Sumatera Barat memeriksa dua orang warga terkait dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh Bupati Pasaman Barat Hamsuardi, Kamis.
“Dua orang itu merupakan pelapor dan satu lagi saksi. Ini merupakan tahapan klarifikasi terhadap perkara dugaan pelanggaran pemilu,” kata Ketua Bawaslu Pasaman Barat Wanhar di Simpang Empat, Kamis.
Menurutnya perkara yang dilaporkan itu sudah diregister dan dibahas ditingkat Sentra Gakkumdu bersama unsur kepolisian dan kejaksaan.
“Tahapan selanjutnya pada Jumat (19/1/2024) tiga orang saksi akan kita panggil untuk klarifikasi yakni Camat Sasak Ranah Pasisia, wali nagari (kepala desa) dan seorang warga, ” katanya.
Bupati Membantah
Bupati Pasaman Barat Hamsuardi menegaskan membantah telah melakukan kampanye dan ajakan memilih terhadap anaknya HD Dianovri Harpama yang saat ini ikut sebagai calon anggota DPR RI dari Partai Amanat Nasional di rumah dinas bupati.
Ia menjelaskan ketika itu pada Rabu malam (10/1/2024) sekitar pukul 20.00 ia kedatangan tamu puluhan orang di rumah dinas bupati Pasaman Barat.
Mulai dari Camat Sasak Ranah Pasisie, Wali Nagari, Badan Musyawarah nagari perangkat nagari, ninik mamak dan masyarakat lainnya.
“Kedatangan mereka tidak ada yang diundang. Awalnya yang hadir dari barisan ninik mamak untuk menyampaikan ucapan terima kasih atas nama masyarakat kepada bupati karena selama ini bupati sebagai kepala daerah dan wilayah telah berhasil menyelesaikan permasalahan di daerah Kecamatan Sasak Ranah Pasisia,” katanya.
Menurutnya pada awalnya datang Camat Sasak Ranah Pasisia menemuinya untuk bertemu dengan ninik mamak.
“Lalu, saya katakan biarlah saya yang langsung menemui para ninik mamak tersebut. Rupanya lebih awal sudah ada sejumlah ninik mamak datang ke rumah dinas. Akhirnya saya persilakan mereka masuk,” kata Hamsuardi .
Tidak lama berselang, rombongan perangkat nagari dan masyarakat lainnya pun berdatangan ke rumah dinas bupati.