SIMPANGEMPAT, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat menebarkan 10 ribu bibit ikan jenis nila di sungai Lubuk Larangan Nagari Lombok Kecamatan Lembah Melintang sebagai upaya peningkatan produksi dan memelihara tradisi di daerah itu.
“Telah telah melepas 10 ribu bibit ikan di sungai yang dikelola oleh kelompok Muda Karya Lombok Ujung Gading Lembah Melintang,” kata Bupati Pasaman Barat Hamsuardi di Simpang Empat, Jumat.
Ia mengatakan penyebaran bibit ikan itu diharapkan dapat berkembang biak sehingga ketersediaan ikan di sungai dapat terjaga.
Selain itu ia juga mengimbau kepada kelompok dan masyarakat untuk aktif menjaga dan melestarikan sumber daya yang ada di sungai.
“Mari bersama lestarikan sumber daya yang ada di sungai kita ini. Jangan sampai generasi kita yang akan datang justru tidak kenal lagi ikan-ikan lokal yang ada di sungai. Ikan merupakan kebutuhan pokok kita yang hampir setiap hari kita konsumsi,” ucapnya.
Ia menyarankan camat beserta wali nagari membuat aturan sungai larangan agar seluruh sungai-sungai di Pasaman Barat dapat terjaga dengan baik kelestariannya.
Pada saat pembongkaran nanti, ia menyarankan agar ikan-ikan itu ditangkap oleh masyarakat setempat.
“Tidak boleh dikontrakkan dengan pihak-pihak tertentu tetapi harus ditangkap bersama-sama oleh masyarakat kita. Jika ada masyarakat kita yang tidak datang maka harus kita antar langsung ke rumahnya. Hal ini kita lakukan agar ikan-ikan dibagi merata sekaligus meningkatkan rasa kekeluargaan diantara kita,” harapnya.
Sementara itu Kepala Dinas Perikanan Pasaman Barat Zulfi Agus mengatakan akan mengoptimalkan budi daya dengan penebaran bibit ikan larangan di sungai yang menjadi tradisi masyarakat di daerah itu upaya peningkatan produksi.
Komentar