SIMPANGEMPAT, RADARSUMBAR.COM – Alat peraga kampanye di Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat masih banyak terpasang di zona terlarang hingga saat ini.
Salah seorang warga Yadi (27) di Simpang Empat, Selasa, mengatakan sejumlah baliho berukuran besar ataupun kecil masih terpasang di sisi jalan. Ada pula yang dipaku pada pohon dan tiang listrik.
“Hingga saat ini sejumlah alat peraga kampanye di tempat terlarang masih terpasang. Belum ada tanda-tanda dilakukan oleh pihak yang berwenang,” katanya.
Warga lainnya Aan (30) membenarkan masih banyaknya atribut atau alat peraga kampanye yang terpasang di lokasi terlarang.
Pada sejumlah ruas jalan, pemasangan APK yang berderet di kelokan jalan tak hanya semrawut, tapi juga bisa mengganggu pengguna jalan.
Komisioner Bawaslu Pasaman Barat Laurencius Simatupang di Simpang Empat, Selasa, mengatakan pihaknya masih mencari formula untuk penertiban alat peraga kanpanye.
Pihaknya telah mengirimkan surat kepada partai politik peserta pemilu pada Rabu (24/1) agar jangka waktu 3 hari agar menertibkan alat peraga kampanye secara mandiri.
“Sudah ada beberapa partai politik yang hadir ke kantor Bawaslu dan kita menyampaikan upaya penertiban mandiri,” katanya.
Komentar