PAYAKUMBUH, RADARSUMBAR.COM – Dua pria ditangkap Polres Payakumbuh dalam kasus penyalahgunaan narkotika. Keduanya dibekuk pada Selasa (14/3/2023) malam di salah satu hotel melati Kota Payakumbuh, Sumatera Barat (Sumbar).
Pelaku yang diketahui berasal dari Aceh dan Sumatera Utara (Sumut) tersebut berinisial MS (30) dan MF (43).
“Kami tangkap di Padang Tangah Balai Nan Duo, Kecamatan Payakumbuh Barat Kota Payakumbuh, Sumbar,” kata Kasat Reserse Narkoba Polres Payakumbuh, Iptu Aiga Putra, Rabu (15/3/2023).
Ia menjelaskan, penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku berasal dari laporan masyarakat.
Laman 1 dari 2 Laman