Komjen Pol Ahmad Dofiri juga berharap, dengan dinyatakannya Kota Payakumbuh sebagai salah satu kota bebas pungli di Indonesia.
Hal ini dapat mengilhami dan menginisiasi Kota dan Kabupaten lainnya di Sumbar untuk mengikuti hal yang sama dan memberikan dampak yang besar bagi pelayanan publik.
“Selamat kepada Walikota Payakumbuh dan jajaranya atas keberanian dan semangatnya yang besar hingga Kota Payakumbuh menjadi Kota bebas pungutan liar,” tutup Komjen Pol Ahmad Dofiri.
Usai kegiatan, secara terpisah Walikota Payakumbuh Rida Ananda mengatakan, sejak awal pihaknya akan terus konsisten dalam mendukung pencegahan praktek pungutan liar di Payakumbuh.
Menurutnya, hal terpenting adalah komitmen bersama dalam mencegah praktek pungutan liar yang kerap terjadi pada proses pelayanan publik di instansi pemerintah.
“Yang terpenting adalah komitmen dan tanggung jawab bersama dalam pemberantasan secara tegas, terpadu, efektif, efisien, dan mampu menimbulkan efek jera,” ujar Rida. (rdr)