PAYAKUMBUH, RADARSUMBAR.COM – Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri yang juga Ketua Pelaksana Saber Pungli Pusat Komjen Pol Ahmad Dofiri, Jum’at (26/5/2023) menghadiri Pencanangan Kota Payakumbuh sebagai kota Bebas Pungli (pungutan liar).
Kegiatan yang dilaksanakan di Gedung Balaikota Payakumbuh tersebut, juga turut dihadiri oleh Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono bersama beberapa pejabat utama Polda Sumbar, Forkopimda Kota Payakumbuh serta ketua OPD Kota Payakumbuh dan personel UPP Saber Pungli Kota Payakumbuh.
Dalam arahanya, Komjen Pol Ahmad Dofiri mengatakan, keberhasilan pencegahan pungli dapat dicapai dengan meningkatkan koordinasi. Menurut Ahmad Dofiri, praktik pungli berbeda dengan kasus korupsi.
Jika korupsi berdampak besar bagi kerugian negara sementara praktik pungutan liar memiliki nominal sedikit namun sangat meresahkan dan mengganggu kenyamanan masyarakat.
“Keberhasilan dari Saber Pungli adalah koordinasi. Pungli itu berbeda dengan korupsi. Maka, jangan dilihat dari besar kecilnya, tapi dampak keresahan bagi masyarakat,” ungkapnya.
Dirinya juga mengapresiasi Walikota Payakumbuh Rida Ananda bersama jajaran dan unsur terkait lainya, atas semangat dan harapan yang dimiliki untuk mewujudkan Kota Payakumbuh menjadi Kota Bebas Pungli.
“Saat ini ada 14 Provinsi dan 23 Kab/Kota di seluruh Indonesia yang telah dinyatakan sebagai Kota Bebas Pungli, warga Payakumbuh tentunya harus berbahagia, Payakumbuh kini menjadi Kota/Kab pertama di Provinsi Sumbar yang menjadi Kota bebas pungutan liar,” ujarnya.