PAYAKUMBUH, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh, Sumatera Barat menerima dana insentif fiskal dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) atas keberhasilan dalam menekan dan mengendalikan inflasi di daerah tersebut.
Pj Wali Kota Payakumbuh Rida Ananda dihubungi di Payakumbuh, Senin mengatakan bahwa pihaknya berhasil menekan laju inflasi di Kota Payakumbuh yang sempat berada di angka tujuh persen lebih dan sekarang sudah berada di kisaran 2,4 persen.
“Alhamdulillah, di Sumbar kita satu-satunya yang menerima ini. Keberhasil Payakumbuh dalam pengendalian inflasi ini tak lepas dari kinerja dan dukungan banyak pihak,” katanya.
Ia mengatakan pihak-pihak yang bersama-sama berupaya dan berperan aktif mulai dari Forkopimda, TPID, OPD, Bank Indonesia, Bank Nagari, pengusaha, camat, lurah, serta masyarakat yang terus mendukung program pemerintah.
Rida mengatakan bahwa dana insentif fiskal yang didapatkan Kota Payakumbuh sebesar Rp9.138.406.000 yang telah diserahkan langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Keuangan Sri Mulyani di Sasana Bhakti Praja, Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri, Senin (31/7/2023).