Kawanan “Ninja” di Payakumbuh Harus Berurusan dengan Polisi

Aksi tersebut, juga diotaki oleh salah satu pekerja yang telah hafal dengan kondisi di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Ilustrasi ninja. (Foto: Dok. iStock)

Ilustrasi ninja. (Foto: Dok. iStock)

PAYAKUMBUH, RADARSUMBAR.COM – Polisi menangkap dua dari lima kawanan ‘ninja’ yang diduga melakukan aksi pencurian di Kota Payakumbuh, Sumatera Barat (Sumbar).

Mereka melakukan aksi pencurian di sebuah gudang rempah-rempah yang berlokasi di kawasan Kapalo Koto Ampangan, Kecamatan Payakumbuh Selatan, Kota Payakumbuh, Sumbar pada bulan Oktober 2023 lalu.

Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Payakumbuh, AKP Elvis Susilo mengatakan, kedua pelaku yang ditangkap itu berinisial HA (28) dan WD (48).

“Mereka kami tangkap di kediaman mereka masing-masing di kawasan Koto Ampangan pada Minggu (5/11/2023) dini hari,” kata AKP Elvis, Senin (6/11/2023) via keterangan tertulis.

Elvis mengatakan, pelaku mencuri rempah-rempah jenis kapulaga sebanyak tiga karung di sebuah gudang penyimpanan.

Aksi tersebut, katanya, juga diotaki oleh salah satu pekerja yang telah hafal dengan kondisi di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Salah satu dari pelaku merupakan pekerja di gudang tersebut, jadi dia sudah paham dan hafal dengan situasi di sekitarnya,” katanya.

AKP Elvis Susilo mengatakan, aksi pencurian tersebut terungkap dari rekaman kamera pengawas atau Circuit Closed Television (CCTV).

“Kawanan pencuri tersebut melakukan aksinya dengan memanjat pagar yang ada di sekeliling gudang kemudian dengan santainya masuk ke dalam gudang mencuri rempah-rempah,” katanya.

Saat ini, kata Elvis, pihaknya masih memburu tiga orang lainnya yang masih berstatus buron atau masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pihak kepolisian.

“Korban mengalami kerugian sekitar Rp25 juta. Saat ini, dua pelaku sudah kami tangkap dan tahan beserta barang bukti berupa satu mobil dengan nomor polisi (nopol) BM 9027 FG,” tuturnya. (rdr)

Exit mobile version