PAINAN, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat membuka peluang pelaku usaha perikanan mengelola cool storage di pelabuhan perikanan Kecamatan Koto XI Tarusan melalui mekanisme sewa.
Kepala Dinas (Kadis) Perdagangan dan Transmigrasi Mimi Riarty di Painan, Selasa, menyampaikan kebijakan tersebut merupakan stimulan bagi pelaku usaha baik perseorangan maupun badan usaha untuk ikut ambil bagian di bidang perikanan, seiring percepatan hilirisasinya.
“Ini sebagai bentuk intervensi pemerintah, sehingga memantik minat pelaku industri perikanan datang ke sini,” ungkapnya di Painan.
Kantor Pelanayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) mematok nilai sewa cool storage di sentra Industri Kecil Menengah Kecamatan Koto XI Tarusan itu senilai Rp2,4 miliar selama 5 tahun.
Ia menjelaskan hibah yang berasal dari Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal itu dilengkapi dengan luas bangunan lebih dari 540 meter per segi dengan kapasitas penyimpanan 155-200 ton.
Bangunan juga dilengkapi area loading barang, ruang air blast freezer (ABF) yang berkapasitas 15-25 ton dan sekaligus ruang mesinnya seluas 16 meter per segi, tinggi 4 meter, suhu maksimal minus 35 derajat.
Keberadaannya didukung dengan listrik dengan data sebesar 10.000 Watt. Dua buah ruangan produksi masing-masing dengan suhu 17 derajat yang mampu mengolah hingga 135 ton.
Ruang pendingin bersuhu maksimal hingga minus 20 derajat yang memiliki ruang seluas 63 Meter per segi, panjang 9 Meter, lebar 7 Meter dan tinggi 4 meter dan kapasitas 30-45 ton.
Kemudian dua buah ruangan kantor, ruang kemasan, ruang mesin dan sekaligus ruang penyimpanan es batu. Secara keseluruhan gedung memiliki luas 18 meter dan lebar mencapai 30 Meter.