SOLOK, RADARSUJMBAR.COM – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Solok, Sumtera Barat telah menerima sebanyak 15 partai politik (parpol) yang mengajukan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPRD Kota Solok untuk Pemilu 2024 mendatang.
Divisi Pencegahan Bawaslu Kota Solok Budi Santosa di Solok, Jumat mengatakan setelah melaksanakan fungsi pengawasan Pengajuan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon DPRD Kota Solok Pemilu 2024, terdapat 15 partai politik yang telah mengajukan perbaikan dokumen.
Budi menjelaskan bahwa sejauh ini berdasarkan pengawasan dari Bawaslu Kota Solok, pada hari terakhir Minggu (9/7/2023) lalu sampai pukul 23.59 WIB.
Parpol melalui pimpinan atau LO-nya telah menyerahkan Pengajuan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kota Solok Pemilu 2024 di Kantor KPU Kota Solok.
Dia menyebutkan, 15 Partai politik yang telah menyerahkan perbaikan dokumen ke KPU Kota Solok, yakni PKS, Partai Perindo, PAN, PPP, PDI Perjuangan, Partai Nasdem, Partai Golkar, PKN, Partai Gerindra, Partai Buruh, PKB, PBB, Partai Hanura, Partai Gelora dan Partai Demokrat.
“Selain itu, ada dua partai politik yang tidak menyerahkan perbaikan dokumen ke KPU Kota Solok, yakni PSI dan Partai Ummat,” ujar Budi.
Di samping itu, Ketua Bawaslu Kota Solok Triati menyatakan bahwa jadwal pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bacaleg DPRD Kota Solok Pemilu 2024 hari terakhir Minggu 9 Juli 2023 di buka pukul 08.00 WIB hingga 23.59 WIB.
Bawaslu Kota Solok juga telah menyampaikan imbauan kepada seluruh Partai Politik yang telah menyelesaikan kelengkapan dokumen administrasi bakal calon dan melakukan upload dokumen ke dalam Sistem Informasi Pencalonan (SILON), agar segera menyampaikan ke KPU Kota Solok.
“Ada 15 Partai Politik menyerahkan perbaikan dokumen pada waktu batas akhir perbaikan dokumen persyaratan bakal calon tanggal 09 Juli 2023,” ucap dia.
Lebih lanjut, seluruh dokumen administrasi tersebut dilakukan pemeriksaan oleh tim helpdesk KPU Kota Solok melalui aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (SILON), dan ini memerlukan waktu yang cukup lama.