SOLOK, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Solok, Sumatera Barat menghibahkan tanah untuk digunakan sebagai kantor sekretariat Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kota Solok di daerah setempat.
Wako Solok Zul Elfian Umar di Solok, Minggu menyampaikan dukungannya agar bisa membantu hibah tanah untuk dijadikan kantor Bawaslu.
Zul menyebutkan akan segera melakukan koordinasi dengan OPD terkait agar mencarikan lahan yang pas untuk penempatan kantor Bawaslu Kota Solok itu.
“Segera kita bantu untuk lahannya. KPU saja sudah berkantor sendiri. Kita juga ingin Bawaslu Kota Solok berkantor sendiri,” kata Wako.
Dukungan serupa juga disampaikan Wawako Solok Ramadhani Kirana Putra yang sepakat untuk membantu mencarikan lahan untuk Bawaslu.
“Apalagi Pak Wako juga sudah setuju dan semangat untuk mencarikan lahan untuk Bawaslu,” ucap Wawako.
Ramadhani berharap hal ini bisa terealisasi dan pembangunan gedungnya juga bisa diperjuangkan oleh jajaran Bawaslu.
“Pokoknya segera kita carikan lahan yang cukup luas,” ucapnya.
Ketua Bawaslu Kota Solok Rafiqul Amin mengatakan saat ini kantor sekretariat Bawaslu Kota Solok masih menyewa ruko yang berada di Jalan Imam Bonjol, RT 01 RW 03, Banda Panduang, Kelurahan Tanah Garam, Kecamatan Lubuk Sikarah.