Hal ini terungkap saat kunjungan jajaran Bawaslu Kota Solok ke Wako Solok Zul Elfian Umar dan Wawako Solok Ramadhani Kirana Putra di ruang kerjanya masing-masing (14/9/2023).
Rafiqul menyebutkan selama ini kantor Bawaslu Kota Solok masih menyewa.
“Kantor kami belum milik sendiri. Masih menyewa ruko di kawasan Banda Panduang,” kata Komisioner dua periode ini.
Rafiqul menyebutkan pada periode sebelumnya, jajaran pimpinan Bawaslu Kota Solok juga sudah berkoordinasi dengan Pemko Solok soal hibah tanah untuk kantor Bawaslu.
Namun sekarang kembali dikoordinasikan ke Pemko Solok dengan harapan bisa terwujud. Dalam pertemuan sebelumnya dengan pihak Pemko Solok disebutkan bahwa lahan yang tersedia dinilai terlalu sempit untuk dibangun menjadi kantor Bawaslu.
“Kita berharap dalam beberapa waktu ke depan, Pemko Solok bisa menghibahkan lahan yang cukup untuk dijadikan kantor,” katanya.
Rafiqul menyebutkan jika sudah dapat hibah lahan, nanti akan diajukan ke Bawaslu RI melalui Bawaslu Sumbar untuk diajukan pembangunan gedungnya.
“Kalau ada lahannya, bisa kita ajukan ke Bawaslu RI untuk membantu membangun gedungnya. Semoga bisa segera terealisasi,” ucapnya. (rdr/ant)