Rafiqul menyebutkan ada sekitar ratusan APK yang menempel di pohon hingga tiang listrik yang telah ditertibkan.
Sebelumnya Bawaslu Kota Solok juga telah menyurati partai politik di Kota Solok agar menertibkan APK yang dipasang di lokasi yang dilarang tersebut.
“Sebenarnya sudah banyak juga setelah kita surati, parpol yang menertibkan APKnya secara mandiri. Sehingga aksi kita kali ini tidak begitu banyak lagi APK yang dipasang ditempat yang melanggar,” kata komisioner Bawaslu dua periode ini.
Rafiqul Amin menjelaskan, Bawaslu sudah menyurati seluruh partai politik pada 15 Januari 2024. Dalam surat itu, Bawaslu meminta partai politik untuk menertibkan secara mandiri.
“Bagi partai dan caleg yang tidak menertibkan, kami tertibkan bersama Satpol PP. APK yang tidak sesuai ketentuan dalam pemasangannya, langsung kita bongkar,” kata Rafiqul.
Sementara itu, Komisioner Bawaslu Eka Rianto mengharapkan agar peserta pemilu mengikuti aturan-aturan soal kampanye. Semua pihak harus berpartisipasi mewujudkan pemilu 2024 yang kondusif, aman, dan damai.
Eka Rianto menyampaikan selain APK, Bawaslu Kota Solok juga intens melakukan pengawasan di masa kampanye ini, termasuk pelaksanaan kampanye caleg.
“Selama ini terpantau pelaksanaan kampanye tatap muka dan pertemuan terbatas berjalan dengan baik dan benar. Kita harapkan tidak ada riak dalam Pemilu di Kota Solok,” kata dia. (rdr/ant)